Margonda | jurnaldepok.com
Wali Kota Depok, H. Supian Suri menempati janjinya mempekerjakan kembali Sandi Butar Butar sebagai pekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara kepada wartawan mengatakan, setelah diputus kontraknya oleh Pemkot Depok, Sandi kembali bekerja.
“Sandi sudah kembali bekerja berkat janji Wali Kota Depok Supian Suri dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” ujarnya, Jumat (14/03/25).
Deolipa mengatakan, dirinya sudah dikabarkan oleh Sandi kalau sandi sudah kembali bertugas.
“Dalam pesan yang disampaikan, dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok, jadi dia dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar kemudian dirinya diterima bekerja kembali sebagai pegawai yang sebelumnya dipecat. Jadi Sandi kembali sebagai pegawai dengan posisi sebagai P3K. Itu sebagai janji Kang Dedi Mulyadi dan juga Wali Kota Depok Supian Suri yang saat ini menjadi Wali Kota Depok,” katanya.
Dia menambahkan, Sandi diterima kembali bekerja dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang lama.
“Berarti dia hanya tidak lama, pemutusan PHK kemarin itu dianggap tidak sah jadi bisa diterima kembali, jadi ada yang harus dikoreksi dari yang bersangkutan. Saya sebagai kuasa hukum Sandi, mengapresiasi Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat, apa yang sudah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, sudah dijalankan. Saya berterima kasih dan Sandi pun mengucapkan terima kasih banyak terhadap diterimanya kembali bekerja,” paparnya.
Deolipa juga meminta kepada Sandi untuk tidak lagi mengungkap kekurangan di dalam Damkar dan langsung diviralkan. Deolipa meminta Sandi selalu berkoordinasi dengan pimpinan, jika memang yang disampaikan tidak didengar, namun kenyataannya itu benar, Sandi bisa langsung menyampaikan kepada Wali Kota ataupun kepada dirinya.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Adnan Mahyudin berpesan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) itu, Sandi Butar Butar diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja usai kembali bekerja sebagai anggota Damkar Kota Depok.
Sementara itu, Sandi Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerimanya kembali sebagai petugas Damkar Kota Depok, dengan adanya perpanjangan kontrak kerja tersebut.
“Terimakasih kepada Pemkot Depok yang telah memperpanjang kontrak kerja ini. Sebagai petugas Damkar, saya akan kembali bekerja sebagaimana tugas saya di lapangan, terima kasih Pak Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah,” ucapnya.
Sebelumnya, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang atau diberhentikan oleh Pemkot Depok dan Damkar Kota Depok pada awal Januari 2025. n Aji Hendro